KOMISI IX DORONG PERTEMUAN BIPARTIT ANTARA MANAJEMEN INDOSIAR DAN SEKAR INDOSIAR

08-02-2010 / KOMISI IX

  Komisi IX DPR bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  mendorong pertemuan Bipartit antara Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri dan Serikat Karyawan Indosiar dengan mengikutsertakan pihak pemerintah dan Komisi IX DPR. Dalam pertemuan ini kedua belah pihak harus dapat menjamin bahwa pertemuan dapat berlangsung tanpa ada tekanan dan teror, bertempat di Komisi IX DPR.

                Hal tersebut disampaikan Ribka Tjiptaning mengakhiri  Rapat Dengar Pendapat Umum Timja Tenaga Kerja Komisi IX dengan Sekar Indosiar dan Manajemen PT. Indosiar Visual Mandiri yang dihadiri pula Dirjen PHI dan Dirjen Binapenta Kementerian Nakertrans serta  Dinas Nakertrans Jakarta Barat, di Gedung Nusantara I DPR, Senin (8/2)

                “Rapat Dengar Pendapat Umum ini  merupakan kelanjutan pertemuan tanggal 4 Februari 2010, dimana Sekar Indosiar didampingi KSN, LBH Pers, AJI Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Media Independen datang mengadu ke  Komisi IX karena ada sesuatu dalam pekerjaan,” papar Ribka.

                Dijelaskan oleh Ribka bahwa pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut atas pengaduan Sekar Indosiar dengan mempertemukan pihak-pihak terkait terutama jajaran Direksi PT Indosiar Visual Mandiri untuk mempertanggungjawabkan tindakan sepihaknya terhadap karyawan sehingga hak normative dan politik para pekerja dapat dipenuhi kembali oleh PT Indonsiar Visual Mandiri.

                “Komisi IX menganggap penting media massa agar tidak terganggu, karena ini juga merupakan kepentingan rakyat Indonesia,” kata Ribka.

                “Saya menggarisbawahi ketika ada persoalan yang sama, teman-teman dari Kementerian Nakertrans yang dari dulu bersama-sama menyelesaikan persoalan karyawan/buruh. Menyelesaikan persoalan rekyat tidak ada yang sulit jika kita punya komitmen yang sama, kita beli dan berpihak pada rakyat,” tambah Ribka.

                Ribka menyampaikan apresiasi dan simpati yang dalam kepada Karyawan Indosiar yang telah diperlakukan secara tidak adil terutama kepada 71 karyawan Cleaning Service yang di PHK secara sepihak oleh PT Indosiar tanggal 2 Februari 2010 lalu.

Pada kesempatan tersebut Ketua Sekar Indosiar Dicky Irawan mengadukan hal tindakan penghalangan kegiatan berserikat yang dilakukan oleh manajemen PT Indonesia Visual Mandiri.  Dicky menuturkan tindakan anti serikat tengah berlangsung di Indosiar dengan cara mem-PHK. Padahal pada 13 Januari lalu pihaknya telah melakukan perundingan yang difasilitasi Direktur Pengupahan dan Jamsostek yang merekomendasikan tujuh poin yang harus diselesaikan pihak manajemen Indosiar. Diantaranya kenaikan gaji, pengupahan, dan Jamsostek yang diusung saat unjuk rasa pada 11 Januari lalu di kantor Indosiar.

“Sayangnya manajemen tak menerima enam perunding dari kami. Hanya tiga orang yang diperkenankan berunding. Lalu kita menolak dan meminta bantuan Kemenakertrans,” kata Dicky. “Belum sempat berunding, manajemen mengambil keputusan secara sepihak yang dalam 14 hari seharusnya dibahas.”   

               Dicky melanjutkan, akan semakin banyak karyawan Indosiar yang akan dipecat dengan perhitungan tawaran pesangon yang tak jelas, sehingga pihaknya merasa perlu bertemu dengan Komisi IX yang berwenang menangani masalah ketenagakerjaan.

                Menurut Dicky perselisihan ini bermula ketika Sekar Indosiar terbentuk pada April 2008. Manajemen membentuk serikat pekerja tandingan dengan nama yang sama, tetapi beda akronim yaitu Serikat Karyawan atau Sekawan Indosiar. “Pembentukkan Sekawan itu sengaja dibentuk untuk menggembosi jumlah anggota dari Sekar, sehingga Sekar dianggap tak memenuhi syarat 50 persen + 1 dalam membuat perjanjian kerja bersama (PKB) dengan manajemen,” ungkapnya.

                Selain itu diungkapkan oleh Dicky selalu ada terror  yang diarahkan kepada  anggota Sekar Indosiar melalui jajaran level manajemen, “Mereka melakukan intimidasi dengan berbagai cara seperti mereka tidak akan mendapatkan tunjangan dan sebagainya dan prestasi kerja mereka akan menurun,” kata Dicky. (sc)foto:doeh/parle/DS

               

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...